Logo Desa

Desa Wonokarto

Kabupaten Lampung Timur
Provinsi Lampung

Loading

Desa Wonokarto

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Wonokarto Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Yang mendasari ditetapkannya adalah:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, telah diatur bahwa ketentuan mengenai penetapan rincian dana desa setiap desa berdasarkan hasil perhitungan dan tambahan dana desa berdasarkan kriteria tertentu diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, rincian dana desa yang dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, rincian dana desa yang dihitung pada tahun anggaran berjalan, serta kriteria tertentu dana desa yang dihitung pada tahun anggaran berjalan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, rincian dana desa untuk setiap desa dan tambahan dana desa yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024 ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
  4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17, Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah diatur bahwa penghitungan dana desa setiap desa, pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya, perekaman realisasi dana desa yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran sebelumnya, dan tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa yang ditentukan penggunaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;

Formula pengalokasian dihitung secara merata dan berkeadilan berdasarkan:

  1. Alokasi Dasar;
  2. Alokasi Afirmasi;
  3. Alokasi Kinerja; dan
  4. Alokasi Formula.
  5.  

Keterangan pembagian Dana Desa perdesa sebagai berikut:

  1. Alokasi Dasar dibagikan kepada setiap Desa berdasarkan klaster Desa yang dibagi menjadi 7 (tujuh) klaster berdasarkan jumlah penduduk, sebagai berikut:
    1. Jumlah Penduduk 1 – 100 dengan besaran Rp. 418.958.000,00
    2. Jumlah Penduduk 101 – 500 dengan besaran Rp. 48l.802.000,00
    3. Jumlah Penduduk 501 – 1.500 dengan besaran Rp. 544.646.000,00
    4. Jumlah Penduduk 1.501 – 3.000 dengan besaran Rp. 607.490.000,00
    5. Jumlah Penduduk 3.001 – 5.000 dengan besaran Rp. 670.334.000,00
    6. Jumlah Penduduk 5.001 – 10.000 dengan besaran Rp. 733.178.000,00
    7. Jumlah Penduduk Lebih 10.000 dengan besaran Rp. 796.022.000,00
  2. Alokasi Afirmasi untuk setiap Desa dihitung dengan menggunakan rumus: AA Desa = (0,01 x DD) / {(1,1 x DST)+ (1 x DT)}. keterangan:
    1. AA Desa = Alokasi Afirmasi setiap Desa
    2. DD = pagu Dana Desa nasional
    3. DST = jumlah Desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak
    4. DT = jumlah Desa tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak
  3. Alokasi Kinerja dibagikan kepada Desa dengan kinerja terbaik dan penetapan jumlah Desa penerima Alokasi Kinerja pada setiap kabupaten/kota ditetapkan secara proporsional, berdasarkan ketentuan seba ai berikut:
    1. Jumlah Desa antara 1 – 51 sebesar 17% (tujuh belas persen)
    2. Jumlah Desa antara 52 – 100 sebesar 16% (enam belas persen)
    3. Jumlah Desa antara 101 – 400 sebesar 15% (lima belas persen)
    4. Jumlah Desa antara 401 – 500 sebesar 14% (empat belas persen)
    5. Jumlah Desa lebih 500 sebesar 13% (tiga belas persen)
  4. Alokasi Formula dibagikan kepada setiap Desa berdasarkan indikator sebagai berikut:
    1. jumlah penduduk dengan bobot 10% (sepuluh persen);
    2. angka kemiskinan Desa dengan bobot 40% (empat puluh persen);
    3. luas wilayah Desa dengan bobot 10% (sepuluh persen); dan
    4. tingkat kesulitan geografis dengan bobot 40% (empat puluh persen).
Lampiran File
PMK Nomor 146 Tahun 2023 Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa

Unduh

Beri Komentar

Desa

1,074

Laki-laki

Laki-laki 1,074 penduduk

1,047

Perempuan

Perempuan 1,047 penduduk

2,121

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,121

TOTAL

TOTAL 2,121 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

JARWANTO, S.E

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

ANAS AFRIZAL YUSUF, S.E

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AMRI JUWANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ARIF HARTONO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

SETIYONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

WAGIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUTIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

TRINO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

SUDARSONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

PAINO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

EKO SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

ASAA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SURADI

Tidak Ada di Kantor

Operator Smart Village

IRSYAD AZIS ARDIANSYAH

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 11:30:00
Selasa 08:00:00 11:30:00
Rabu 08:00:00 11:30:00
Kamis 08:00:00 11:30:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 89
Kemarin : 92
Total Pengunjung : 45.537
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.80
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 11:30:00
Selasa 08:00:00 11:30:00
Rabu 08:00:00 11:30:00
Kamis 08:00:00 11:30:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 89
Kemarin : 92
Total Pengunjung : 45.537
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.80
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 869.380.797,00 Rp. 1.741.823.474,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 703.324.250,00 Rp. 1.556.323.474,00

45%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -114.000.000,00 Rp. -185.500.000,00

0%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 5.000.000,00

0%

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 150.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 489.100.200,00 Rp. 926.639.000,00

53%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 37.483.582,00 Rp. 55.839.224,00

67%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 342.724.197,00 Rp. 604.241.250,00

57%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.818,00 Rp. 104.000,00

70%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 382.102.250,00 Rp. 701.896.474,00

54%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 218.412.000,00 Rp. 443.017.000,00

49%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.450.000,00 Rp. 293.050.000,00

12%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.560.000,00 Rp. 24.760.000,00

83%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 46.800.000,00 Rp. 93.600.000,00

50%
Pemerintah Desa

JARWANTO, S.E

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANAS AFRIZAL YUSUF, S.E

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

AMRI JUWANDI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ARIF HARTONO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SETIYONO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

WAGIMAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUTIMAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TRINO

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SUDARSONO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

PAINO

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

EKO SUYANTO

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

ASAA

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SURADI

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

IRSYAD AZIS ARDIANSYAH

Operator Smart Village
Tidak Ada di Kantor