Desa Wonokarto

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Wonokarto Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Di era transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis, peran kelembagaan desa menjadi semakin krusial dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di tingkat akar rumput. Sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diperkuat oleh sejumlah regulasi terbaru, seperti Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berbagai lembaga di tingkat desa kini memiliki fungsi dan tujuan yang semakin terarah dalam mendukung kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, diantaranya:

1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD berperan sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam memperkuat demokrasi desa.

Fungsi dan tujuan BPD secara lebih rinci:
— Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa
BPD bersama Kepala Desa merumuskan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ini mencakup Peraturan Desa tentang APBDes, tata ruang, organisasi pemerintah desa, dan lainnya.

— Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
BPD menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Mereka mengadakan pertemuan rutin dengan masyarakat, menerima keluhan dan saran, serta menyampaikannya kepada pemerintah desa.

— Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
BPD memantau pelaksanaan peraturan desa dan APBDes, serta mengevaluasi laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa.

— Menyelenggarakan musyawarah desa
BPD mengorganisir forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di desa untuk membahas hal-hal strategis, seperti penataan desa, perencanaan desa, kerja sama desa, dll.

 

2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Fungsi dan tujuan LPM secara lebih rinci:
— Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
LPM melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa, mulai dari pengidentifikasian masalah hingga penentuan prioritas pembangunan.

— Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
LPM mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, baik dalam bentuk tenaga, dana, maupun material.

— Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
LPM terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan desa dan memastikan kualitas serta ketepatan waktu penyelesaiannya.

— Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat
LPM mengadakan pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam berbagai bidang, seperti pertanian, kewirausahaan, dan teknologi.

 

3. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
PKK adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Fungsi dan tujuan PKK secara lebih rinci:
— Meningkatkan kesejahteraan keluarga
PKK menyelenggarakan program-program yang bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga, kesehatan, dan pendidikan.

— Membina kehidupan keluarga
PKK memberikan penyuluhan tentang pola asuh anak, kesehatan reproduksi, dan harmonisasi keluarga.

— Mengembangkan potensi perempuan
PKK mengadakan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kaum perempuan di desa.

— Mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan
PKK memfasilitasi keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa dan pelaksanaan program pembangunan.

 

4. Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial.

Fungsi dan tujuan Karang Taruna secara lebih rinci:
— Wadah pengembangan generasi muda
Karang Taruna menyediakan ruang bagi pemuda untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi mereka melalui berbagai kegiatan positif.

— Menanggulangi masalah-masalah sosial di kalangan pemuda
Karang Taruna mengadakan program pencegahan dan penanganan masalah seperti pengangguran, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba.

— Membantu pelaksanaan pembangunan desa
Karang Taruna terlibat aktif dalam kegiatan pembangunan desa, termasuk dalam hal pelestarian lingkungan dan pembangunan infrastruktur.

— Mengembangkan kreativitas dan keterampilan pemuda
Karang Taruna menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, kesenian, olahraga, dan berbagai keterampilan lainnya untuk meningkatkan kapasitas pemuda desa.

 

5. Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
RT dan RW adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah.

Fungsi dan tujuan RT dan RW secara lebih rinci:
— Memelihara kerukunan hidup warga
RT dan RW berperan dalam menyelesaikan perselisihan antar warga, mengorganisir kegiatan gotong royong, dan memfasilitasi komunikasi antar warga.

— Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan
RT dan RW mengumpulkan aspirasi warga untuk diusulkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa, serta menggerakkan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan skala kecil di lingkungan mereka.

— Membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan
RT dan RW membantu dalam pendataan penduduk, penyaluran bantuan sosial, sosialisasi program pemerintah, dan koordinasi keamanan lingkungan.

 

Semua lembaga tersebut bekerja sama dan saling melengkapi dalam upaya memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka berperan penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan semangat UU Desa dan peraturan-peraturan terkait lainnya.

 

(Redaksi/Irsyad Azis Ardiansyah)

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

205

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI205penduduk

184

PEREMPUAN

PEREMPUAN184penduduk

389

TOTAL

TOTAL389penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Wonokarto untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Wonokarto

Kepala Desa

JARWANTO, S.E

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

ANAS AFRIZAL YUSUF, S.E

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AMRI JUWANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ARIF HARTONO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

SETIYONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

WAGIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUTIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

TRINO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

SUDARSONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

PAINO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

EKO SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

ASAA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SURADI

Tidak Ada di Kantor

Operator Smart Village

IRSYAD AZIS ARDIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Balai Desa Live Preview
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 11:30:00
Selasa 08:00:00 11:30:00
Rabu 08:00:00 11:30:00
Kamis 08:00:00 11:30:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
19-07-2025 jam 07:07:34
Shakemap
4.08 LS ; 121.67 BT
Magnitude 2.2
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di 1 km barat daya Wundulako
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Kolaka
Statistik Pengunjung
Hari ini : 131
Kemarin : 301
Total Pengunjung : 29.025
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.44
Browser : Mozilla 5.0
Balai Desa Live Preview
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 11:30:00
Selasa 08:00:00 11:30:00
Rabu 08:00:00 11:30:00
Kamis 08:00:00 11:30:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
19-07-2025 jam 07:07:34
Shakemap
4.08 LS ; 121.67 BT
Magnitude 2.2
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di 1 km barat daya Wundulako
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Kolaka
Statistik Pengunjung
Hari ini : 131
Kemarin : 301
Total Pengunjung : 29.025
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.44
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa Wonokarto

JARWANTO, S.E

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANAS AFRIZAL YUSUF, S.E

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

AMRI JUWANDI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ARIF HARTONO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SETIYONO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

WAGIMAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUTIMAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TRINO

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SUDARSONO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

PAINO

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

EKO SUYANTO

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

ASAA

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SURADI

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

IRSYAD AZIS ARDIANSYAH

Operator Smart Village
Tidak Ada di Kantor