Penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan bagian dari upaya evaluasi kemajuan pembangunan desa. Dengan IDM, pemerintah kecamatan dapat melihat capaian setiap desa dalam berbagai dimensi, seperti kelembagaan, ekonomi, infrastruktur, dan kualitas SDM.
Mengukur perkembangan desa secara obyektif dan terukur.
Menentukan peringkat dan kategori desa (maju, berkembang, sangat berkembang).
Mendorong desa yang masih rendah untuk mempercepat pertumbuhan.
Menjadi dasar alokasi bantuan dan pendampingan teknis.
Program Prioritas:
Peningkatan fasilitas air bersih di Desa Jaya dan Maju.
Pemberdayaan UMKM melalui pelatihan kewirausahaan di desa berkembang rendah.
Pendampingan Teknis:
Tim kecamatan akan mengirim tenaga pendamping untuk membantu pengelolaan dana desa dan administrasi.
Monitoring Berkala:
Evaluasi IDM selanjutnya akan dilakukan setiap enam bulan.
Pernyataan Camat Sekampung
"Dengan dilakukannya penetapan IDM 2025 ini, kami berharap setiap desa di Kecamatan Sekampung bisa bergerak maju secara merata. Desa yang masih berkategori rendah harus segera memanfaatkan dana desa dan program pemberdayaan yang ada," ujar Camat Sekampung, Bpk Suparman,S.IP dalam acara penyerahan hasil IDM pada 25 Juni 2025.
Penetapan Indeks Desa Membangun 2025 diharapkan menjadi acuan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong pembangunan desa yang berdaya dan berkelanjutan di Kecamatan Sekampung.